HARIAN MERAPI - Wakil Bupati (Wabup) Bantul, Joko B Purnomo menilai perkembangan teknologi akan semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perumahan dan Perkotaan (PBB P2). Termasuk di Kabupaten Bantul yang kini layanan PPB P2 baik SPT PBB tersedia secara elektronik.
"SPT PBB Elektronik akan meningkatkan penerimaan PBB P2," ujar Wabup Joko B Purnomo di sela-sela pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak Panutan PBB P2 di Kabupaten Bantul tahun 2024 dan Launching SPT PBB Elektronik Kabupaten Bantul di Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Pemkab Bantul, Rabu (28/5).
Baca Juga: Hasil Survei IPI Ungkap 87,1 Persen Masyarakat Sleman Puas dengan Kinerja Kustini Sri Purnomo
Selain itu meningkatnya penerimaan pembayaran PBB merupakan kesadaran warga masyarakat. Sehingga kewajiban membayar PBB mandatori dari aturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan yang dikelola pemerintah daerah.
Apalagi kewenangan pengelolaan PBB P2 merupakan kewajiban pemkab sudah dilaksanakan mulai tahun 2013. Selama ini melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan wajib pajak membayar pajak.
Untuk itu Pemkab Bantul akan terus berupaya merangkul dan bersinergi dalam menciptakan iklim bahwa PBB merupakan kebutuhan bersama. Sehingga pembangunan akan berjalan lancar bila PBB telah ditunaikan dapat merata dan dirasakan masyarakat. Wajib pajak harus bayar pajak lebih awal jangan sampai jatuh tempo.
Baca Juga: Mulai 1 Juni 2024, pembeli LPG 3 kg wajib pakai KTP
Untuk menarik masyarakat agar tertib membayar pajak, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul menyediakan sejumlah hadiah menarik seperti 1 unit Honda Brio dan 39 unit sepeda motor.
Dengan banyaknya wajib pajak maka PBB P2 menjadi sektor terbesar sebagai sumber PAD selain sektor pariwisata.
Sementara Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Drs Trisna Manurung MSi menyatakan, dalam kesempatan tersebut diberikan piagam penghargaan kepada Wajib Pajak Panutan pembayaran PBB P2 Tahun 2024 sebanyak 126 wajib pajak.
Baca Juga: Apindo dan Serikat Pekerja tegas menolak iuran Tapera, berikut alasannya...
Selama ini BPKPAD Kabupaten Bantul telah mencetak SPPT PBB P2 tahun 2024 dan selesai mendistribusikan kepada 75 kelurahan di Kabupaten Bantul.
"Kegiatan ini sengaja digelar agar masyarakat luas di Kabupaten Bantul dan pihak-pihak terkait PBB P2 mengetahui bahwa pada saat ini setiap pemilik SPPT PBB P2 tahun 2024 sudah dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya. PBB ini akan berkontribusi dalam pengelolaan PBB P2 di Kabupaten Bantul, sesuai dengan kompetensi dan kedudukannya masing-masing sehingga dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Bantul," tegas Trisna Manurung. *