bantul

Pemkab Bantul Batalkan Pelaksanaan Pemilihan Lurah yang Sebelumnya Dijadwalkan pada 2025, Ini Penyebabnya

Sabtu, 30 Maret 2024 | 10:00 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat memberikan keterangan soal Pemilihan Lurah di Rumah Dinas Bupati Bantul, Jumat (29/3/2024). (Wahyu Turi K)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Bantul membatalkan pelaksanaan Pemilihan Lurah yang rencananya akan diselenggarakan di tahun 2025 mendatang.

Pembatalan Pemilihan Lurah oleh Pemkab Bantul tersebut sebagai tindak lanjut paska ditetapkannya masa bakti lurah yang diperpanjang menjadi 8 tahun oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, dengan undang-undang yang baru tersebut membawa dampak pada efisiensi anggaran dengan membatalkan Pemilihan Lurah.

Baca Juga: Dua Pengunjung Pantai Glagah Kulon Progo Tenggelam, Satu Selamat dan Satu Orang Lainnya Tewas, Ini Kronologinya

Meskipun anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Lurah sudah dialokasikan ke masing-masing kalurahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung anggaran di kalurahan masing-masing.

“Ya pasti (mengurangi anggaran). Jadi sebelum ini kita sudah rencanakan Pemilihan Lurah di awal-awal tahun 2025. Tetapi setelah ada undang-undang ini tentu rencana pemilihan lurah itu ditunda, atau batal,” terang Halim, Jumat (29/3/2024).

Selain menghemat angaran, pihaknya turut senang atas undang-undang baru tersebut. Pasalnya lurah mempunyai kesempatan yang lebih lama untuk mengemban amanat dan melakukan tugas-tugasnya ke masyarakat di kalurahannya masing-masing.

“Turut mangayubagyo dan selamat kepada para lurah. Semoga semakin fokus dan istiqomah dalam mengemban tugas rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Persija Jakarta Kembali Berkandang di SUGBK Saat Menjamu Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Liga 1 Pekan Depan

“Dengan panjangnya masa jabatan, para lurah punya kesempatan lebih lama untuk memikirkan masyarakat dan desanya lebih baik, dibanding saat masa baktinya pendek,” katanya. *

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB