solo

Polres Sukoharjo bersama seluruh elemen masyarakat gelar deklarasi zero knalpot brong, begini bunyinya

Minggu, 14 Januari 2024 | 14:05 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat deklarasi zero knalpot brong. (Dok. Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo bersama dengan seluruh elemen masyarakat menggelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, bertempat di Sentra Niaga Solo Baru, Grogol Minggu (14/1/2024).

Deklarasi serentak ini dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukoharjo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dinas Perhubungan (Dishub), komunitas sepeda motor hingga perwakilan partai politik (Parpol).

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam keterangannya, mengatakan, dalam apel deklarasi tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif Kabupaten Sukoharjo menyerahkan simbolis knalpot brong kepada Bupati, Kapolres, dan Dandim Sukoharjo.

Setelah menerima secara simbolis knalpot brong, Forkopimda Kabupaten Sukoharjo kemudian memakaikan rompi anti knalpot brong kepada perwakilan tersebut.

Baca Juga: Selamat jalan Lisa Raema Rumbewas, jasamu untuk negeri akan selalu dikenang

Selain itu, dalam kegiatan tersebut pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang ditirukan oleh seluruh peserta apel.

Adapun isi dari Deklarasi tersebut adalah, Kami Segenap Elemen Masyarakat Jawa Tengah Dengan Ini Berikrar, Pertama, Mendukung Penuh Upaya Polri Dalam Mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.

Kedua, Turut Berperan Aktif Dalam Mensosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong.

Ketiga, Senantiasa Mematuhi Segala Peraturan Lalu Lintas Dijalan Raya

Baca Juga: Inilah beberapa kiat menghindari hydroplaning saat musim hujan, pastikan ban kendaraan layak

Keempat, Bersama Sama Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemilu Damai 2024.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan selain karena membuat bising dan menganggu ketentraman, saat ini semua masyarakat sedang menghadapi Pemilu 2024.

"Jadi untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 perlu adanya Deklarasi bersama sehingga kelak Deklarasi ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Sukoharjo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara," ujarnya.

Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran

Kapolres juga mengingatkan bagi anggota jajaran Polres Sukoharjo untuk memberikan contoh dengan tidak ikut ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Halaman:

Tags

Terkini