Sedangkan dalam perkara Undang-undang Kesehatan, terdapat 23 perkara yang berkaitan dengan kepemilikan obat-obat tertentu seperti Pil Logo Y atau Pil Sapi sejumlah 2.327 butir, lalu Pil Dolgesik Tramadol satu butir, dan Pil Hexymer Tryhexyphenidyl empat belas butir.
Diakuinya bahwa Kabupaten Gunungkidul termasuk menjadi sasaran peredaran narkoba khususnya obat-obat tertentu seperti Pil Sapi.
Hal ini tidak terlepas dari akses pembelian Pil Sapi yang mudah. “Kasus terbanyak perkara UU Kesehatan sebanyak dari 23 perkara,” ujarnya. *