Kejari Gunungkidul Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Pelanggar UU Kesehatan, Apa Saja Jenisnya?

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 16:20 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejari Gunungkidul.  (Bambang Purwanto)
Pemusnahan barang bukti di Kejari Gunungkidul. (Bambang Purwanto)

Sedangkan dalam perkara Undang-undang Kesehatan, terdapat 23 perkara yang berkaitan dengan kepemilikan obat-obat tertentu seperti Pil Logo Y atau Pil Sapi sejumlah 2.327 butir, lalu Pil Dolgesik Tramadol satu butir, dan Pil Hexymer Tryhexyphenidyl empat belas butir.

Diakuinya bahwa Kabupaten Gunungkidul termasuk menjadi sasaran peredaran narkoba khususnya obat-obat tertentu seperti Pil Sapi.

Hal ini tidak terlepas dari akses pembelian Pil Sapi yang mudah. “Kasus terbanyak perkara UU Kesehatan sebanyak dari 23 perkara,” ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X