nasional

Ini instruksi Kapolri kepada jajarannya agar bersikap netral dalam Pemilu 2024

Senin, 18 Desember 2023 | 13:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangannya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna mengenai persiapan sejumlah langkah antisipasi pengamanan jelang Natal dan tahun baru 2024 (nataru), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (11/12/2023). ( ANTARA/HO-presiden.go.id)



HARIAN MERAPI - Dalam tahapan pemilu 2024 Polri harus netral atau tidak memihak salah satu kontestan.


Untuk mewujudkan hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk tertib dan bijak dalam menggunakan media sosial atau medsos.


Perintah bijak gunakan medsos itu tertuang dalam Surat Telegram Resmi Kapolri Nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Baca Juga: Makam Nyi Ageng Serang 1: Pernah jadi tempat tirakat Soeharto sebelum jadi presiden

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU dan Perpol (Peraturan Kepolisian) ada serta memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan Surat Telegram Kapolri. Itu sudah dibuat Telegram Nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan bahwa seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Agus menjelaskan anggota Polri dilarang swafoto dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap partai politik, mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media, daring, dan sosial.

Baca Juga: Kabupaten dan kota di Indonesia ini memiliki Indeks Ketahanan Pangan dengan skor terendah, mana saja?

"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," katanya.

Dia menjelaskan bahwa Divisi Propam Polri memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota kepolisian. Bahkan menurut dia, berbagai video dengan menggunakan sosok "Pak Bhabin" telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.

"Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Selain itu menurut dia, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri dan selanjutnya ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.

"Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol," tuturnya.

Baca Juga: BMKG Prakirakan Sejumlah Provinsi Alami Hujan Hari Ini

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB