solo

Minat masyarakat Sukoharjo untuk bekerja di pemerintahan jadi PPPK masih tinggi

Minggu, 10 Desember 2023 | 15:15 WIB
Arsip - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun, Jatim mengikuti apel kerja di halaman Balai Kota Madiun. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

"Semua tahapan ujian atau proses seleksi PPPK 2023 sudah selesai semua. Sekarang tinggal menunggu tahap pengumuman saja. Kapan pelaksanaan pengumuman kami masih menunggu kejelasan jadwal dari pemerintah pusat," lanjutnya.

BKPP Sukoharjo untuk sementara menerima jadwal pelaksanaan pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 pada 16 Desember nanti. Namun demikian, Sumini mengatakan, itu sifatnya masih tentatif dan dapat berubah sambil menunggu kejelasan jadwal dari pemerintah pusat.

"Sesuai jadwal pengumuman 16 Desember 2023. Tapi kepastiannya masih menunggu pusat," lanjutnya.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 kemungkinan akan dilaksanakan serentak semua daerah se Indonesia. Sumini menjelaskan, peserta seleksi akan ditentukan nasibnya lolos tidak menjadi PPPK 2023 berdasarkan hasil nilai tertinggi sesuai dengan formasi.

Baca Juga: Jangan khawatir, inilah sikap PGRI dalam Pemilu 2024

"Nilai tertinggi yang diambil sesuai formasi. Itu sesuai kebijakan pusat," lanjutnya.

Sumini menjelaskan, pada proses pendaftaran PPPK 2023 Kabupaten Sukoharjo ada sekitar 3.000 orang pendaftar. Kemudian dilakukan seleksi syarat administrasi diketahui ada 900 orang lebih tidak lolos dan ada 1.900 orang lebih yang ikut seleksi," lanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, mengatakan, pemerintah pusat memberikan kuota sebanyak 416 formasi PPPK tahun 2023.

Rinciannya, 158 formasi teknis, 226 formasi kesehatan dan 32 formasi guru. Seluruh formasi yang diberikan tersebut diharapkan dapat terisi semua. Dengan demikian maka akan ada penambahan pegawai baru di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Anak Anies dan anak Ganjar berhak terjun ke dunia politik, begini kata mereka

"Artinya kuota 416 formasi PPPK 2023 dapat terisi semua. Ada pelamar dan lolos seleksi sampai ditetapkan PPPK. Artinya ada tambahan baru pegawai Pemkab Sukoharjo. Jangan sampai ada kuota kosong dan dikembalikan ke pusat karena tidak terisi," ujarnya.

Tambahan pegawai baru sangat diperlukan Pemkab Sukoharjo untuk pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat. Sebab sampai saat ini ada kekurangan pegawai baik dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK. Pemenuhan tambahan pegawai hanya dilakukan sebagai status non ASN atau honorer saja.

"Sebenarnya sangat kurang banyak untuk pegawai status ASN. Tapi minimal ada tambahan PPPK baru itu lebih baik," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo sudah menjalankan tahapan penerimaan PPPK tahun 2023. Pelaksanaan kegiatan diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo.

"Tahapan sudah dilaksanakan BKPP Sukoharjo. Kami pantau terus dan semua berjalan transparan dan masyarakat juga bisa memantau bersama," lanjutnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini