nasional

Kedatangan Kapolri ke KPK Tunjukkan Keharmonisan

Selasa, 5 Desember 2023 | 07:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

HARIAN MERAPI - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut kedatangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta sejumlah jajaran Pati Polri ke KPK menunjukkan keharmonisan di antara kedua lembaga penegak hukum tersebut dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Boyamin mengatakan hal yang lumrah terjadi pimpinan Polri berkunjung ke KPK dalam rangka menandatangani nota kesepahaman seperti yang pernah terjadi pada pimpinan Polri sebelumnya.

“Proses bisa saja saling berkunjung. KPK ke Polri atau Kejaksaan ke KPK. Atau sekarang Polri ke KPK wajar sih. Tapi mungkin, psikologisnya Kapolri merasa nyaman dengan Ketua KPK sementara, maka datang dengan didampingi jajarannya,” kata Boyamin seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Senin (4/12/2023) malam.

Baca Juga: Kapolri minta kasus Firli Bahuri dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat

Kehadiran Kapolri di Gedung KPK didampingi sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di antaranya, Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada, Irwasum Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Asisten Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, dan Kadiv Humas Polri, serta pati Polri lainnya.

Menurut Boyamin, ini bukan kali pertama Jenderal Sigit mendatangi KPK. Kedatangan sebelumnya pada 2021 usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri.

Kunjungan ke KPK dalam rangka sinegisitas dan kerja sama juga dilakukan oleh Kapolri sebelumnya, seperti Jenderal Idham Aziz tahun 2019 bertemu Ketua KPK Agus Rahadjo, Jenderal Tito Karnavian tahun 2016, Jenderal Sutarman tahun 2014, kemudian Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tahun 2009.

Baca Juga: Diperiksa KPK selama enam jam, Wamenkumham Eddy Hiariej bungkam

“Kalau MoU sering, bahkan dituangkan dalam kerja sama tiga pihak sebelum revisi UU KPK, antara Kapolri, Jaksa Agung dan KPK saling berkerja sama,” kata Boyamin.

Sinergi ini, kata Boyamin, agar jangan ada rebutan perkara di antara ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Apabila Polri sudah menangani perkara korupsi, maka KPK dan Kejaksaan tidak mengurusi, demikian pula sebaliknya.

“Titik poinnya jangan sampai rebutan siapa yang paling duluan surat perintah penyidikan,” kata Boyamin.

Namun, pertemuan Kapolri Jenderal Sigit kali ini berlangsung di saat Polri sedang menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri, yang notabenen Ketua KPK nonaktif dari unsur Polri.

Baca Juga: Kasus Aiman Witjaksono yang singgung netralitas Polri, begini saran IPW kepada Polda Metro Jaya

Menurut Boyamin, kedatangan Kapolri beserta sejumlah pati Polri tersebut menunjukkan keharmonisan antara pimpinan Polri dan KPK.

“Agak susah menemukan momentum kayak hari ini yang terjadi selama Pak Firli jadi ketua. Sesuatu yang tidak dinafikkan bahwa perasaan itu berpengaruh ketika perasaannya tidak harmonis. Ya mungkin tidak saling berkunjung dan ini sesuatu yang tidak bisa dinafikkan atau dipungkiri,” kata Boyamin.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB