Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango ucapkan sumpah jabatan, begini janjinya

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 15:50 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango, mengucapkan sumpah jabatan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). ( ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Presiden Joko Widodo saat menyaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango, mengucapkan sumpah jabatan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). ( ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

HARIAN MERAPI - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjabat sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.


Penyumpahan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara dilangsungkan di Istana Negara Jakarta Senin.


Acara pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara itu disaksikan langsung Presiden Jokowi.

Baca Juga: Penutupan Muhammadiyah Jogja Expo, Kiai Kanjeng dan tamu VIP nyanyikan Sang Surya dan Lir Ilir, begini liriknya

Pengucapan sumpah jabatan dilakukan usai Presiden menandatangani Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan pengangkatan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, tertanggl 24 November 2023.

“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga,” ucap Nawawi dalam sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin.

Nawawi bersumpah bahwa dirinya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas Ketua KPK sementara, tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung melalui siapapun juga suatu janji atau pemberian.

Baca Juga: Gara-gara amankan 33 PSK di Denpasar, begini nasib 5 anggota Satpol PP

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia RI,” ucapnya lagi.

Dia bersumpah senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, dan tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan YME, masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X