HARIAN MERAPI - Kecamatan Grogol menempati peringkat tertinggi nominal realisasi pokok pelunasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai dengan jatuh tempo 30 September 2023 sebesar Rp 12.937.011.108.
Sedangkan terendah Kecamatan Bulu Rp 668.747.438. Penarikan pelunasan PBB masih akan terus dilakukan sampai akhir tahun 2023 meski jatuh tempo sudah terlewati mengingat masih ada wajib pajak belum melakukan pembayaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Sabtu (25/11/2023) mengatakan, nominal baik ketetapan pokok dan realiasi pokok pelunasan pembayaran PBB ditempati Kecamatan Grogol.
Baca Juga: Harga Pangan dan Sayuran Naik Tinggi, FPB Sukoharjo Keberatan Usulan UMK 2024
Sebab di wilayah tersebut merupakan pusat perekonomian berkembang sekaligus kawasan bisnis. Disana banyak terdapat tempat usaha seperti hotel, mal, rumah makan, perbelanjaan modern, rumah sakit dan lainnya.
Sebagai kawasan bisnis dan pusat perekonomian membuat harga tanah dan bangunan sangat tinggi. Hal ini berpengaruh pada tingginya nilai PBB di wilayah Kecamatan Grogol.
BPKPAD Sukoharjo mencatat nominal ketetapan pokok PBB tahun 2023 Kecamatan Grogol Rp 15.178.917.884 dengan jumlah SPPT 33.707 dan realisasi pokok pelunasan pembayaran sampai dengan jatuh tempo 30 September 2023 sebesar Rp 12.937.011.108 atau 85,23 persen.
Kecamatan Bulu menempati peringkat dengan nominal PBB terendah karena berada di wilayah pinggiran dimana mayoritas masyarakatnya bertani dan kebun. Selain itu disana juga minim pusat perekonomian dan bisnis.
BPKPAD Sukoharjo mencatat nominal ketetapan pokok PBB tahun 2023 Kecamatan Bulu Rp 668.747.438 dengan jumlah SPPT 24.597 dan realisasi pokok pelunasan pembayaran sampai dengan jatuh tempo 30 September 2023 sebesar Rp 668.747.438 atau 100 persen.
"Dilihat dari nominal ketetapan pokok dan realisasi pokok PBB Kecamatan Grogol tertinggi Rp 12.937.011.108 dan terendah Kecamatan Bulu Rp 668.747.438," ujarnya.
Richard menjelaskan, kecamatan lain dengan nominal tertinggi berikutnya yakni, Kecamatan Kartasura ketetapan pokok Rp 7.831.465.375 dengan jumlah SPPT 32.914 dan realisasi pokok pelunasan pembayaran sampai dengan jatuh tempo 30 September 2023 sebesar Rp 6.157.811.888 atau 78,62 persen.
Kecamatan Sukoharjo ketetapan pokok Rp 4.659.664.623 dengan jumlah SPPT 38.453 dan realisasi pokok pelunasan pembayaran sampai dengan jatuh tempo 30 September 2023 sebesar Rp 4.169.307.289 atau 89,47 persen.
Baca Juga: SMA Muhi Yogya Meriahkan Muhammadiyah Jogja Expo di JEC, Ini yang Ditampilkan
"Untuk kecamatan lain seperti Kecamatan Weru, Tawangsari, Nguter, Bendosari, Polokarto, dan Baki masing-masing nominalnya diatas Rp 1 miliar. Sedangkan Kecamatan Mojolaban diatas Rp 2 miliar," lanjutnya.