nusantara

Kakek cabuli dua anak di bawah umur di Pesisir Utara Lampung, ini pelakunya

Jumat, 24 November 2023 | 12:30 WIB
Terduga pelaku kasus pencabulan terhadap dua anak di Pesisir Barat Lampung. (ANTARA/HO-Humas Polres Pesisir Barat)

Setelah menerima laporan, kata dia, tim langsung melakukan penangkapan pelaku cabul berinisial SI di rumah pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.*

Halaman:

Tags

Terkini