nusantara

Kakek cabuli dua anak di bawah umur di Pesisir Utara Lampung, ini pelakunya

Jumat, 24 November 2023 | 12:30 WIB
Terduga pelaku kasus pencabulan terhadap dua anak di Pesisir Barat Lampung. (ANTARA/HO-Humas Polres Pesisir Barat)



HARIAN MERAPI - Kakek warga Pesisir Utara Lampung berinisial S (56) benar-benar bejat.


Ia tega mencabuli dua anak yang masih di bawah umur. Polisi di Pesisir Utara berhasil menangkap kakek cabul ini.


Penangkapan kakek cabul ini dibenarkan Kapolsek Pesisir Utara Iptu Rudi Aries saat dihubungi dari Lampung Selatan, Kamis.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dapat Dua Surat Tugas Maju Pilkada 2024: Prioritas Tetap di Jabar


Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang mencabuli anak di bawah umur di Pekon (Desa) Bambang, Kecamatan Lemong.

"Personel Polsek Pesisir Utara telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SI usia 56 tahun, alamat Dusun Talang Tinggi, Pekon Bambang," kata dia.

Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 21 November 2023 sekira pukul 13.30 WIB.

"Awalnya kedua korban berinisial AQN usia 6 tahun dan FO usia 6 tahun beralamat sama di Pekon Bambang diajak pelaku SI yang merupakan tetangganya bermain di dalam kamar rumahnya," kata dia.

Kemudian setelah berada di dalam kamar, pelaku mulai melakukan perbuatan cabul terhadap kedua korban tersebut.

Baca Juga: Dukung Transformasi Digital, Bantul Luncurkan Sinoman Tiban dan Portal Data 3.0

"Atas kejadian itu, ibu korban merasa curiga saat datang untuk mengajak korban pulang karena korban terlihat kesakitan dan ketakutan, lalu bertanya kepada terduga pelaku apa yang telah dilakukan terhadap anaknya namun pelaku tidak mengakuinya," ujarnya.

Setelah itu, ibu korban bercerita dengan tetangganya dan kemudian menanyakan hal tersebut kepada terduga pelaku SI dan akhirnya pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban tersebut.

"Pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 02.30 WIB berdasarkan laporan polisi yang diterima bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur oleh Polsek Pesisir Utara," ujar dia.

Baca Juga: Tekan prevalensi stunting, Pemkab Sleman bantu beras fortifikasi bagi ibu hamil

Halaman:

Tags

Terkini