gunungkidul

APBD 2024 Gunungkidul Mulai Dibahas, Anggaran Diproyeksikan Rp1,875 Triliun, Ini Rinciannya

Jumat, 13 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Logo Kabupaten Gunungkidul (Pemkab Gunungkidul)

HARIAN MERAPI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 Kabupaten Gunungkidul diproyeksikan sebesar Rp1,875 triliun.

Dalam pembahasan antara Pemkab Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul plafon sebesar itu tertuang dalam Rancangan APBD 2024.

Nominal pendapatan pada Rancangan APBD 2024 Gunungkidul tersebut berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,597 triliun.

Baca Juga: Percepat Penyaluran Beras, Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II Tinggal Tersisa Kuota Bulan Depan November

Untuk pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 272,897 miliar dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5 miliar.

Selain pendapatan juga ada proyeksi keperluan belanja selama satu tahun. Diproyeksikan pengeluaran pemkab di 2024 sebesar Rp1,916 triliun.

Jumlah ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,521 triliun; Belanja Tidak Terduga Rp15 miliar; Belanja Modal sebesar Rp69,823 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp310,995 miliar.

Sedangkan, dari sisi pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp41,246 miliar.

Baca Juga: Tim hukum jamin Syahrul Yasin Limpo tak akan melarikan diri, pertanyakan penjemputan paksa, ini protesnya

"Penyusunan RAPBD 2024 berpedoman pada KUA PPAS yang telah disepakati dengan DPRD," kata Bupati Gunungkidul H sunaryanta Jumat (13/10/2023).

Adapun, pendapatan, khususnya dari Dana Transfer Pemerintah yang tertuang dalam rancangan masih bersifat proyeksi karena dan kepastiannya menunggu terbitnya Rincian Alokasi Transfer Daerah yang oleh Kementerian Keuangan.

Sesuai dengan regulasi dan untuk menjamin kualitan dan konsistensi perencanaan dan penganggaran dari KUA PPAS serta dokumen lainnya harus melalui proses review oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Hasil review tersebut bersifat mengikat dan harus ditindaklanjuti.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan periksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Jumat ini, ini kasusnya

Halaman:

Tags

Terkini