Tim hukum jamin Syahrul Yasin Limpo tak akan melarikan diri, pertanyakan penjemputan paksa, ini protesnya

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Tim hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK pada Kamis malam (12/10/2023) ( ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Tim hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK pada Kamis malam (12/10/2023) ( ANTARA/ Mario Sofia Nasution)



HARIAN MERAPI - KPK telah menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan membawanya ke gedung KPK.


Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo menyayangkan penangkapan tersebut dan memastikan kliennya tidak akan melarikan diri.


Koordinator tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah memastikan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026, Argentina tundukkan Paraguay 1-0, ini jalannya pertandingan


Yasin Limpo juga berkomitmen menjalani proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini.

"Kami datang ke sini untuk memastikan klien kami ditangkap atau dijemput paksa atau istilah lainnya oleh KPK," kata dia di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, langkah itu penting karena pihaknya menghormati kewenangan dan pelaksanaan tugas yang dijalankan penyidik KPK sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Febri menjelaskan tim hukum sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK kepada kliennya pada Kamis siang atau sore dan pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian penyidik untuk mengonfirmasi kehadiran SYL.

"Saya tidak tau apa yang terjadi malam ini padahal kami sudah konfirmasi hadir dan memenuhi pemanggilan penyidik KPK pada Jumat (13/10)," kata dia.

Baca Juga: Berputar arah mendadak, pengendara motor tewas ditabrak truk tronton, ini kronologinya

Ia menjelaskan kliennya tidak dapat memenuhi pemanggilan pertama karena mengunjungi ibunya yang berumur 88 tahun di Makassar yang terbaring lemah.

Menurut dia, hal itu bukan yang mengada-ada dan pihaknya sudah bersurat kepada KPK untuk melakukan penjadwalan ulang pemanggilan pada Jumat.

"Saya pastikan SYL tidak akan melarikan diri. Dia sudah berkomitmen kooperatif, melarikan diri dimana," kata dia.

Untuk dugaan menghilangkan barang bukti, menurut dia, KPK sudah mendapatkan barang bukti yang banyak melalui sejumlah penggeledahan yang dilakukan.

"Kami ingin melihat ini secara proporsional dan menggunakan aturan hukum yang ada," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X