Tim hukum jamin Syahrul Yasin Limpo tak akan melarikan diri, pertanyakan penjemputan paksa, ini protesnya

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Tim hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK pada Kamis malam (12/10/2023) ( ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Tim hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK pada Kamis malam (12/10/2023) ( ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Baca Juga: Perempuan Penyelundup Narkoba Ini Nekat Sembunyikan Sabu-sabu yang Dibungkus Kondom ke Alat Kelamin

Sebelumnya juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK resmi menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis (12/10).

Ia mengatakan upaya paksa ini terpaksa dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dari perkembangan situasi yang ada.

Menurut dia penangkapan ini dilakukan karena kekhawatiran KPK tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya.

Dalam melakukan upaya paksa, lanjutnya KPK pasti memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain itu KPK telah memberi ruang dan waktu kepada tersangka saat dipanggil menemui penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Prabowo dan Kaesang Bertemu, Tidak Ada Pembicaraan Cawapres

Ia mengatakan Syahrul juga telah menyatakan kooperatif tapi faktanya sejak Kamis pagi hingga sore dirinya tidak datang.

"Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan," kata dia.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X