nusantara

TNI Gadungan Berpangkat Letkol Tipu PNS

Minggu, 17 September 2023 | 22:00 WIB
Anggota TNI gadungan diamankan jajaran Intel Kodim Depok karena menipu seorang PNS. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial RN (36) yang mengaku sebagai anggota TNI diamankan jajaran Intel Kodim Depok. TNI gadungan berpangkat letnan kolonel (letkol) itu ditangkap usai menipu seorang pegawai negeri sipil (PNS).

"Rahman Nudin mengaku sebagai perwira TNI berpangkat letnan kolonel yang bertugas di Badan Intelijen Strategis," ujar Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dikutip dari PMJ NEWS, Minggu (17/9/2023).

Made menjelaskan, kasus penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan menawarkan kepada korban untuk membantu urusan surat surat tanah, pada bulan Maret 2022.

Baca Juga: Tersangka kasus penipuan di Bogor masuk DCS Pemilu 2024 , begini penjelasan KPU

Korban akhirnya sepakat dengan terlapor untuk mengurus pengurusan pemisahan SHM dan perbaikan data letak tanah dengan kesepakatan harga pengurusan sebesar Rp 8 juta.

"Dijanjikan selesai sekitar 3-4 bulan, tetapi sampai saat ini tidak selesai dan uang korban tidak dikembalikan. Korban laporan ke Babinsa dan didalami oleh unit intel," ujarnya.

Baca Juga: Diduga tipu carik Rp700 juta masuk CPNS adik dan istri, oknum anggota DPRD Bantul dilaporkan ke Polda DIY

Pelaku RN berhasil ditangkap pada Jumat (15/9/2023) malam. Dia ditangkap oleh jajaran Intel Kodim Depok dan diserahkan ke Mapolres Metro Depok beserta barang bukti pakaian dan atribut TNI.

"Diserahkan ke Polres Metro Depok dari pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat letkol," tukasnya. *

Tags

Terkini