Para pembimbing menyampaikan pentingnya menikah di usia matang. Meski secara UU pernikahan di usia 19 tahun, namun dianjurkan menikah usia 21 tahun.
"Pertumbuhan dan perkembangan masih berjalan hingga usia 21. Jangan sampai itu terhambat karena menikah. Yang berisiko stunting adalah anak yang dilahirkan," katanya.
Baca Juga: Uji Coba Operasional KA Cepat dari Stasiun Tegalluar ke Halim Berjalan Lancar
Bimbingan pranikah diikuti skrining kesehatan calon pengantin wanita untuk mengetahui HB. Pencegahan anemia menjadi poin penting skrining kesehatan calon pengantin. *