gunungkidul

Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan Sekarang Bisa di Samsat Kalurahan, Program Saliman Pertama di Ngawen

Senin, 11 September 2023 | 15:55 WIB
Peresmian pembayaran pajak kendaraan bermotor program Saliman atau Samsat Kalurahan Lima Tahunan di Ngawen, Gunungkidul. (Bambang Purwanto)

Bahkan juga berdampak terhadap peningkatan pembayaran pajak, terlebih dengan adanya kebijakan bebas denda bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran dan berlaku hingga 30 September 2023 mendatang.

Diakuinya bahwa pelayanan Program Saliman ini terbagi menjadi 4 lokasi pelayanan yakni setiap hari Senin, dilakukan di Samdes Kemiri, Tanjungsari.

Baca Juga: Lima anak SMP di Berbah Sleman dianiaya mantan kaka kelasnya, ini sebabnya

Hari Selasa di Samdes Semugih Rongkop, Hari Rabu di Samdes Hargomulyo, Gedangsari dan Kamis di Kapanewon Ngawen.

”Program ini akan mempercepat pelayanan kepada wajib pajak yang domisilinya jauh dari pusat layanan kabupaten,” ujarnya. *

Halaman:

Tags

Terkini