gunungkidul

Pemutakhiran DTKS Gunungkidul Berkurang 30 Ribu Warga, Ini Penyebabnya

Minggu, 10 September 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi. Hasil pemutakhiran data di Gunungkidul, jumlah DTKS mengalami penurunan. (dinsos.bandaacehkota.go.id)

HARIAN MERAPI - Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul mencoret data warga yang tidak layak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak akhir 2022 hingga hingga Agustus 2023 ini.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data terdapat 30 ribu warga lebih dicoret dari DTKS karena dinilai sudah mampu.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul, Giyanto, mengatakan bahwa hasil pemutakhiran data DTKS oleh Kementerian Sosial diketahui bahwa DTKS berkurang cukup signifikan.

Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution membantu tambahan honor bagi imam dan muazin Masjid Al Buchori, ini besarannya

“Sebelum adanya pemutakhiran data, DTKS di Gunungkidul mencapai sekitar 611 ribu jiwa. Namun setelah dilakukan pemutakhiran, warga yang masuk DTKS saat ini sebanyak 572 ribu jiwa," katanya, Minggu (10/9/2023).

Diakuinya bahwa data tersebut bersifat dinamis, setiap bulan selalu diperbarui dan hingga pertengahan Agustus kemarin tercatat sebanyak 572.898 anggota rumah tangga masuk dalam DTKS.

Untuk angka DTKS di Gunungkidul tertinggi tercatat pada 14 September 2022 lalu mencapai 611.522 jiwa. Karena pada saat itu masih banyak warga yang berstatus perangkat desa, TNI, Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam DTKS.

Namun sejak adanya aturan baru terhadap kualifikasi DTKS, jumlah DTKS di Gunungkidul mengalami penurunan.

Baca Juga: 4 orang kreator iklan judi online jadi tersangka, ini yang dibongkar Polres Sukabumi

“Sekarang kalau di suatu keluarga ada yang mendapatkan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) otomatis semua anggota rumah tangganya dikeluarkan dari DTKS,” imbuhnya.

Dengan demikian, menurutnya DTKS di Gunungkidul setiap bulan akan terus menurun karena adanya pembaruan dalam kualifikasi tersebut.

Pemutakhiran data serupa akan dilakukan rutin setiap bulan untuk meminimalkan risiko bantuan salah sasaran di masyarakat.

Kewenangan verifikasi dan validasi setiap bulan dilakukan oleh kalurahan, misalnya ada warga yang meninggal atau pindah atau justru ada yang sudah mampu.

Baca Juga: Yevhen Bokhasvilli Kini Jadi Striker Nomor Dua di PSS Sleman Karena Belum Mencetak Gol

Halaman:

Tags

Terkini