bantul

Pengadilan Tinggi naikkan 2 kali lipat vonis pelatih gulat Bantul yang mencabuli atletnya

Selasa, 5 September 2023 | 10:30 WIB
Kasi Pidum Kejari Bantul, Sulisyadi SH MH saat memberikan keterangan pers (Foto: Yusron Mustaqim)



HARIAN MERAPI - Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta akhirnya menaikkan vonis terhadap terdakwa pelatih gulat Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Bantul, Arif Sulistyo (30) warga Bambanglipuro Bantul dari 10 bulan dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan menjadi 1 tahun 8 bulan atau 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan.

Terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap atletnya sendiri, AMS (19) warga Pandak Bantul.

"Karena hukuman telah lebih dari separo dan terdakwa tidak melakukan upaya hukum kasasi maka jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan dan telah melakukan eksekusi atas putusan PT.

Baca Juga: Bambang Suryo Wibowo dilantik jadi Dirut Bank Bantul, ini gebrakan yang dilakukan

Kalau tak membayar denda maka hukuman yang dijalani terdakwa menjadi 24 bulan atau 2 tahun," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bantul, Sulisyadi SH MH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/9/2023).

Seperti diketahui, dalam perkara ini terdakwa terbukti melakukan pelecehan seksual sebagaimana UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Perbuatan terdakwa dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022 pukul 09.00 di Sasana Gulat Pringgodani Dusun Kranggan Murtigading Sanden Bantul.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Aries, Taurus, Gemini Rabu 6 September 2023 peluang romantis ada di sekitar

Sebelum melakukan perbuatannya, pada 26 Juli 2022 pukul 22.22 terdakwa AS mereplay stori WhatsApp korban AMS dengan pesan “Mantap”.

Setelah itu terdakwa AS mengirim pesan “Besok pagi separingan sama mas Arif tambah jam terbang".

Selanjutnya pada 27 Juli 2022 pukul 09.00 saksi korban AMS latihan gulat dengan terdakwa dan terjadilah tindak pidana pelecehan seksual fisik.*

 

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB