HARIAN MERAPI - Nasib tak bisa dipilih. Begitulah yang dialami Savira Anggraeni (4). Sudah hidup sebatang kara, dan tengah menderita sakit.
Sehingga balita yang hidup sebatang kara di Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti, Pati ini, perlu mendapat bantuan.
Karena keadaan kehidupan sebatang kara Savira Anggraeni, lalu ditolong Rukati (47), untuk dijadikan anak angkat (secara di bawah tangan).
Baca Juga: Survei LSI: Pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir menempati peringkat teratas dari sejumlah simulasi
Lantaran Rukati setiap hari harus bekerja sebagai pencari kerang di tengah laut, sehingga lupa mengurus administrasi Kartu Keluarga (KK) dan Nomer Induk Kependudukan (NIK) ke pemdes untuk anak angkatnya.
Bahkan Rukati juga tidak tahu jika kesehatan anak angkatnya yang berumur empat tahun tersebut, tidak dalam baik-baik saja.
Bahkan yang tahu kalau sedang Savira sakit, justru para tetangga.
"Kami langsung mengobatkan Savira ke bidan desa. Tiga hari dirawat, namun belum sembuh. Hasil diagnosa dokter, Savira mengalami gejala demam dan batuk," ucap seorang tokoh desa, Sugiarto.
Baca Juga: Erick Thohir bakal mampu kerek elektabilitas capres jika dipasang sebagai cawapres, ini hasil survei LSI
Beruntungnya, derita yang dialami Savira didengar Camat Dukuhseti, Agus Sunarko. Lalu dilakukan bantuan penanganan. Savira dibawa ke puskesmas setempat.
Agsun, begitu camat Dukuhseti, Agus Sunarko biasa dipanggil, langsung bergerak cepat. Dia membantu administrasi Savira, dengan memasukkan ke KK Rukati (dengan status famili lain) dan membuatkan NIK.
"Kondisi Savira saat ini membutuhkan bantuan pengobatan. Namun terkendala administrasi karena belum mempunyai NIK," ujar Agsun.
"Meski Rukati sudah masuk Program Bansos Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) namun fasilitas tersebut, belum bisa meng-cover Savira," katanya.
Baca Juga: Hindari Satpam, Pemotor Tewas Tabrak Truk dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Playen Gunungkidul
"Kita membenahi administrasi dengan memasukkan Savira Anggraeni dalam KK ibu Rukati dengan status famili lain. Sehingga Savira diakui secara legal sebagai anak angkat melalui Pengadilan Negeri," jelas Camat Dukuhseti, Rabu (30/8/2023)
Ditambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Dukuhseti. Agar nanti balita yang sudah diasuh sejak bayi bisa dicover PBI JK.
Namun jika tidak bisa, akan diusahakan agar masuk di Jamkesda. Jika masih tidak bisa, akan dibantu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS secara mandiri.
"Mungkin akan dibantu Kades Banyutowo dalam waktu 1-2 bulan ke depan, akan membiayai iuran BPJS-nya," terang Camat Agsun. *