Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024, AMSI Adakan FGD Bersama Media Yogyakarta

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 15:30 WIB
Situasi FGD yang dilakukan oleh AMSI bersama Polda DIY.  (Samento Sihono)
Situasi FGD yang dilakukan oleh AMSI bersama Polda DIY. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Bekerjasama dengan Polda DIY, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Yogyakarta menggelar FGD, dengan tema 'Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Komitmen Mendorong Pemilu Damai'.

FGD menghadirkan narasumber koordinator AMSI wilayah Jateng, Jatim, DIY, Bali dan NTB, Suwarmin dan Dosen Ilmu Komunikasi UII, Dr Masduki MA. Acara dibuka Kasubdit 1 Ditintelkam Polda DIY AKBP Muhammad Nawawi, Senin (21/8/2023).

Ketua AMSI Yogyakarta Anton Wahyu Prihartono, mengatakan AMSI mempunyai pandangan bahwa dalam waktu dekat akan ada pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Juga: Penipuan online marak lagi, kenali dan hindari jangan sampai jadi korban

Jadi, media atau pers memiliki posisi yang sangat strategis.

"Di luar sana pers itu dibilang sering menyebarkan hoax. Maka dari itu kita tunjukkan bahwa pers itu selalu menghadirkan konten berita yang informatif, yang faktual dan jauh dari kata hoax atau berita bohong," katanya.

Sehingga diharapkan, dalam diskusi itu menciptakan pers tetap komitmen pada kode etik jurnalistik dan tidak menjadi bagian menyebarkan hoax.

Baca Juga: Konsumen bisa ambil sendiri menu bubur nasi bercitarasa gurih dan beraroma wangi di Omah Kluwih Godean

Agar turut mencorong tercipta pemilu yang demokratis aman dan damai.

"Kasihan masyarakat kalau nanti terus terpapar dengan hoax," tandasnya.

Dikatakan Anton, media di Yogyakarta berkomitmen, untuk melawan hoax dan menghadirkan berita-berita atau jurnalisme yang berkualitas.

Pers harus berjurnalisme dengan kode etik dan UU Pers.

Baca Juga: Waspadai korupsi jelang pemilu 2024, begini instruksi Jaksa Agung kepada anak buahnya

"Kalau media mungkin ada yang tidak sengaja misal menghadirkan konten yang belum sesuai dengan fakta. Maka dari itu, sebagai bagian dari pers perlu ingatkan lagi berjurnalisme dengan kode etik dan UU Pers," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X