HARIAN MERAPI - Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, menjadi momentum Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mencanangkan gerakan "Merdeka Dari Tumpukan Sampah" dengan memilah sampah.
"Gerakan bertajuk 'Mari Merdeka Dari Tumpukan Sampah' ini diikuti insan Ombudsman RI Perwakilan DIY dan Sahabat Ombudsman RI di DIY," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri di Yogyakarta, Kamis (17/8/2023).
Menurut Budhi, pencanangan gerakan tersebut diawali dengan pembacaan ikrar bersama tentang komitmen pemilahan sampah dari rumah dan tempat kerja.
Baca Juga: Makna kemerdekaan dalam perspektif Islam
Selanjutnya, dilakukan pembuatan biopori secara simbolis, pembuangan sampah organik ke dalam biopori, serta pengumpulan sampah plastik di "Rumah Biotik" (Rumah Botol Plastik).
"Pencanangan gerakan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran baru di lingkungan Ombudsman RI Perwakilan DIY, Sahabat Ombudsman RI, dan masyarakat pada umumnya untuk membangun budaya memilah dan mengelola sampah menjadi berkah," jelasnya.
Dia menjelaskan sampah-sampah tersebut akan ditukarkan menjadi dana kesejahteraan para tenaga pendukung di Ombudsman RI Perwakilan DIY, seperti office boy (OB) dan satpam, melalui aplikasi pengambilan sampah ekonomis.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Aji Santoso Latih Persikabo 1973 Meski Ada Tawaran dari Tim BRI Liga 1 Lain
"Semoga ini semua menjadi bagian dari kontribusi untuk 'Jogja Istimewa' agar terbebas dari tumpukan sampah," ujar Budhi.
Ikrar yang dibacakan pada kesempatan tersebut berbunyi, "Kami Insan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sahabat Ombudsman RI, dengan ini menyatakan merdeka dari tumpukan sampah".
Hal-hal mengenai pemilahan dan pengolahan sampah di kantor dan di rumah dilakukan dengan seksama dan dalam waktu setiap harinya.(*)