Atasi persoalan sampah, setiap pedukuhan di Bantul harus menyediakan penampungan pemilahan sampah

photo author
- Minggu, 13 Agustus 2023 | 21:05 WIB
Arsip. Kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan kelebihan kapasitas di TPST Piyungan yang merupakan TPA regional bagi tiga kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (23/7/2023)  (ANTARA/Hery Sidik)
Arsip. Kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan kelebihan kapasitas di TPST Piyungan yang merupakan TPA regional bagi tiga kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (23/7/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

HARIAN MERAPI - Untuk atasi persoalan sampah, Pemerintah Kabupaten Bantul, menginstruksikan agar di setiap pedukuhan atau dusun di daerah ini menyediakan tempat penampungan pemilahan sampah.

Langkah tersebut dilakukan guna mengatasi persoalan sampah rumah tangga wilayah masing masing.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Minggu (13/8/2023), mengatakan, masih adanya warga yang melakukan pembakaran sampah itu menandakan bahwa mereka gagal melakukan pemilahan, padahal jika dipilah sesuai jenisnya, maka sampah tersebut laku dijual kepada pengepul.

Baca Juga: PSS Sleman dapatkan hasil positif di kandang, kandaskan Bhayangkara FC dengan skor 3-1

"Pembakaran sampah itu kan berarti dia gagal melakukan pemilahan, wong tidak dibakar saja laku, coba kertas itu kalau dikumpulkan banyak sekali, maka di setiap pedukuhan itu ada tempat penampungan, tempat penyetoran sampah on-organik," katanya.

Bupati mengatakan, kalau perkembangan sampai tingkat rumah tangga itu cuma sedikit, karena misalnya sampah kertas tiap hari tidak mungkin mereka mengumpulkan kertas di rumah sendiri, sehingga bisa disetorkan di rumah pilah rumah pilah sampah yang ada di pedukuhan.

"Dan saat ini rumah pilah sampah di pedukuhan sudah semakin banyak, dan menampung sampah rumah tangga di wilayahnya, tapi jumlahnya berapa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tahu," katanya.

Baca Juga: Kementerian BUMN gelar pasar murah wujud negara hadir meringankan beban rakyat, sediakan 300 paket sembako

Dia mengatakan, di tiap pedukuhan memang dengan anggaran program pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan sebesar Rp50 juta diminta untuk membentuk tim pengelola sampah yang tugasnya menampung pemilahan sampah sejak dari rumah tangga itu.

"Tentunya itu untuk memudahkan rumah tangga yang bingung sampah itu ditaruh di mana, ya sudah dititipkan di situ nanti kalau sudah terkumpul dijual atau disedekahkan kepada tim pengumpul itu malah bagus, yang mengumpulkan juga mendapat pekerjaan baru," katanya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, pihaknya juga sudah membentuk Satuan Tugas Darurat Pengelolaan Sampah di tingkat kabupaten, kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat pemerintah termasuk perangkat desa dan kecamatan.

"Satgas ini untuk merapikan 'job desk' masing-masing, jadi tidak bingung apa yang masing masing orang lakukan, maka kita buat satgas, ada ketua sampai anggota masing-masing ada job deskripsi apa yang mesti dia lakukan di masa darurat sampah. Tentunya termasuk pengawasan pembuangan sampah," katanya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X