HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya dalam mengatasi permasalah sampah yang ada di Kabupaten Sleman dampak dari ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Salah satu satu strategi yang dilakukan dengan melakukan program inovasi Gerakan Depok Memilah Sampah (Gede Lampah) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kapanewon Depok.
Inovasi Gede Lampah ini diluncurkan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di kantor Kapanewon Depok, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Memantapkan Ekosistem Digital dan Siaran Pemilu 2024 Berkualitas
Dalam sambutannya Kustini menyampaikan, program Gede Lampah ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Ini seperti yang kita harapkan bersama, memilah sampah secara mandiri mulai dari rumah tangga. Kapanewon Depok menjadi penggerak pertama melalui Gede Lampah ini," ungkapnya.
Diharapkan, inovasi yang digagas Pemerintah Kapanewon Depok ini dapat menjadi inspirasi bagi kapanewon lainnya dalam rangka menanggulangi permasalahan sampah di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Teliti rumput Gama Umami, Nafiatul Umami dikukuhkan sebagai Guru Besar dari Fakultas Peternakan UGM
"Kami berharap, permasalahan sampah di Kabupaten Sleman dapat diselesaikan di lingkup kapanewon atau bahkan kalurahan," ujarnya.
Panewu Depok, Wawan Widiantoro menjelaskan, saat ini sudah ada 65 Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di Kapanewon Depok. Jumlah tersebut menurutnya melebihi jumlah padukuhan yang ada di Kapanewon Depok yakni 58 padukuhan.
"Kami juga minta pak lurah di setiap kalurahan untuk bisa berkontribusi, kalau bisa nanti membeli alat atau mesin untuk mengolah sampah," ucapnya.*