Satlantas Polres Sukoharjo gelar pemeriksaan kendaraan, untuk cegah kasus kecelakaan

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 21:25 WIB
Satlantas Polres Sukoharjo dan Dishub melakukan pemeriksaan kendaraan.  (Dok. Polres Sukoharjo)
Satlantas Polres Sukoharjo dan Dishub melakukan pemeriksaan kendaraan. (Dok. Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Tim gabungan Satlantas Polres Sukoharjo dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemeriksaan dengan sasaran bus dan kendaraan berat dan angkut. Kegiatan digelar di Terminal Bus Sukoharjo, Rabu (9/8/2023).

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Bety Nugroho mengatakan, pemeriksaan kendaraan dilakukan Satlantas Polres Sukoharjo bersama Dishub Sukoharjo.

Kegiatan digelar dengan dasar Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan lainnya.

Baca Juga: Peletakan batu pertama pembangunan asrama mahasiswa Madura diawali Mahfud MD, dilanjutkan sejumlah tamu VIP

Pemeriksaan kendaraan digelar di Terminal Bus Sukoharjo Kota. Sasarannya yakni bus dan kendaraan berat dan angkut.

Kegiatan dimaksudkan untuk mengetahui kondisi kendaraan layak jalan. Beberapa komponen yang dilakukan pemeriksaan seperti kondisi rem, kaca spion, wiper, ban, oli, kabel, alat pemecah kaca, apar serta persediaan onderdil di kendaraan.

AKP Bety menjelaskan, pemeriksaan kendaraan bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mengantar penumpang aman, nyaman dan selamat sampai tujuan.

Baca Juga: Warga empat desa di Sukoharjo sudah kekurangan air bersih dampak El Nino

"Petugas turun melakukan pemeriksaan kendaraan mengecek langsung kondisi kelayakan," ujarnya.

Tim gabungan dalam kesempatan tersebut juga sekaligus memberikan sosialiasi dan edukasi kepada pengemudi kendaraan yang disasar dalam pemeriksaan.

Hal ini penting karena menjadi bagian dari pencegahan kecelakaan lalu lintas selain memastikan kondisi kendaraan aman dan layak operasional. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X