HARIAN MERAPI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman meninjau ulang (review) regulasi daerah terkait stunting.
Agenda sebagai bentuk keseriusan dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo hadir sekaligus memberikan arahan kepada peserta pada acara yang diselenggarakan di Hotel Prima SR, Jalan Magelang, Rabu (26/7/2023).
Sekretaris Dinas PMK, Sarjono, menyampaikan bahwa kegiatan review menjadi upaya evaluasi dalam pencegahan pertumbuhan kasus stunting.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 86 lurah se-Sleman dan OPD terkait, di antaranya Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sleman.
Dijelaskan, agenda tersebut diisi dengan diskusi terkait implementasi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022 tentang Kewenangan Kalurahan dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Tingkat Kalurahan.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Tiga Penampungan Sampah Sementara Terkait Penutupan TPS Piyungan
Dalam hal ini, regulasi tersebut digunakan sebagai petunjuk bagi lurah dalam pencegahan stunting di tingkat kalurahan.
Usai dilakukan tinjauan selama satu tahun, Kalurahan Lumbungrejo dipilih sebagai narasumber dalam sesi diskusi untuk menyampaikan terkait penerapan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022.
“Bagi 85 kalurahan lain yang hadir silakan untuk mencermati dan memberikan masukan terhadap regulasi yg sudah diterbitkan. Kami harap terdapat masukkan, sehingga untuk selanjutnya dapat menjadi rekomendasi bagi tim kabupaten,” ujar Sarjono.
Baca Juga: Sekolah Kopi Gemawang Mulai Buka Kelas di Luar Daerah Tak Hanya di Temanggung
Dalam arahannya, Kustini Sri Purnomo menegaskan, pelaksanaan review regulasi terkait upaya penurunan stunting menjadi penting dan krusial. Sehingga dapat diketahui apakah upaya yang dilaksanakan sudah sesuai dengan target atau belum.
Kusrini berharap, kegiatan ini dapat memetakan permasalahan yang dihadapi. Dengan begitu, dapat disusun strategi yang tepat untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Sleman.
“Apabila memang ditemukan regulasi yang tidak tepat, mari kita benahi dan revisi bersama. Jika regulasinya masih belum lengkap, dan dibutuhkan turunannya dalam level praktis, mari kita susun aturan teknisnya,” kata Kustini.