Penularan antraks di Gunungkidul diduga akibat tradisi brandu, seperti ini kejadiannya

photo author
Hudono, Harian Merapi
- Rabu, 12 Juli 2023 | 15:40 WIB
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto.  (ANTARA/Sutarmi)
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto. (ANTARA/Sutarmi)



HARIAN MERAPI - Penularan antraks di Gunungkidul diduga akibat tradisi brandu porak di kalangan masyarakat setempat.


Tradisi ini sudah berlangsung turun temurun di kalangan masyarakat, dengan tujuan mengurangi kerugian peternak yang hewannya mati.

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto di Gunungkidul, Minggu, membenarkan bahwa tradisi brandu atau porak ini sudah berlangsung secara turun temurun di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Juli hingga Agustus 2023, PDI perjuangan akan menggodok nama cawapres, siap dia

Tradisi ini sering terjadi ketika ada hewan ternak yang sakit maupun sudah mati dipotong dan dagingnya dijual untuk mengurangi kerugian pemilik ternak.

"Kami melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai ternak, supaya saat memiliki hewan ternak sakit atau mati tidak dikonsumsi," kata Heri.

Ia mengatakan Pemkab Gunungkidul tengah menyusun kajian hewan ternak yang mati akibat penyakit dan pemkab bisa langsung melakukan intervensi.

Baca Juga: Waspada, masih ada TPPO terselubung dan disembunyikan oknum, ini modusnya

Saat ini, Pemkab Gunungkidul sedang melakukan analisa dan membuat kebijakan khusus supaya budaya atau tradisi brandu ditinggalkan oleh masyarakat.

"Kami mengupayakan ternak-ternak yang mati akibat penyakit, khususnya antraks mendapat ganti rugi dari pemkab. Kami juga menyiapkan skema bantuan premi asuransi ternak," katanya.

Heri Susanto mengatakan fakta di lapangan, hewan ternak yang mati akibat penyakit atau virus, kalau tidak dikonsumsi tidak akan berdampak pada manusia.

 Baca Juga: Bakti sosial donor darah sambut Hari Koperasi ke-76 Kota Yogyakarta, begini suasananya

"Ini yang kami upayakan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging dari hewan ternak yang mati akibat sakit atau penyakit tertentu," katanya.

Lebih lanjut, Heri mengatakan Pemkab Gunungkidul telah memperketat lalu lintas yang keluar dan masuk ke Gunungkidul. Hewan ternak yang keluar dari Gunungkidul juga diwajibkan dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan.

"Kami pastikan hewan yang keluar dari Gunungkidul sehat dan aman, karena Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengeluarkan SKKH," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X