Puncak Haji Usai, Jemaah Haji Indonesia Tahalul Gunduli Rambut

photo author
- Kamis, 29 Juni 2023 | 21:22 WIB
Usai melempar jumrah, jamaah haji Indonesia menjalani proses tahalul dengan menggunduli rambutnya. (Kemenag)
Usai melempar jumrah, jamaah haji Indonesia menjalani proses tahalul dengan menggunduli rambutnya. (Kemenag)

HARIAN MERAPI - Sejumlah jemaah haji Indonesia melakukan proses tahalul dengan menggunduli rambutnya setelah melaksanakan lempar jumrah Aqabah di Jamarat, Mina, Rabu (28/6/2023).

"Proses rangkaian haji sudah selesai, maka kita tahalul atau mencukur rambut," kata jemaah haji asal embarkasi Jakarta kloter 57 (JKS 57), Zaid Abdullah di maktab 50 Mina, Rabu (28/9/2023).

Dia mengatakan jemaah haji melakukan wukuf di Arafah pada Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Begini cara menyimpan daging yang benar, menurut Chef Gilang

Setelah itu dia bersama jemaah di kloternya bergeser ke Muzdalifah untuk mabit (berhenti sejenak) mengambil batu untuk lempar jumrah aqabah di Jamarat, Mina.

Dia mengatakan proses tahalul merupakan sunah Rasulullah SAW sehingga dianjurkan memotong rambutnya hingga gundul setelah lempar jumrah.

Setelah tahalul, kata dia, jemaah bisa mengambil opsi nafar awal dengan melempar jumrah pada 11-12 Dzulhijjah (28-29 Juni).

Opsi lain nafar tsani melakukan lempar jumrah pada 11-13 Dzulhijjah (28-30 Juni).

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tetangga Digiring Warga ke Polsek Dukuhseti Pati

Setelah itu bisa dilanjutkan dengan tawaf ifadah di Masjidil Haram.

Seperti diketahui, lempar jamarat adalah bagian dari rangkaian prosesi ibadah haji sebagai perlawanan terhadap setan.

Hal ini merupakan tindakan yang mencontoh Nabi Ibrahim ketika dia dan putranya, Nabi Ismail, mendapatkan godaan setan.

Lontar jumrah dilakukan dengan melempari batu ke tiang-tiang jamarat.

Baca Juga: Seorang Karyawati Notaris di Gunungkidul Lakukan Pencurian Sertifikat Tanah, Ini Alasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X