Salah satunya, Fuad menyebut, pemerintah memberi obligasi rekap sebesar Rp 67 triliun.
Dengan OR BLBI ini pemerintah harus membayar bunga sebesar 10 persen setiap tahun hingga hari ini.
Baca Juga: Dana Abadi Bidang Pendidikan Rp 99,1 Triliun, Begini Rinciannya Menunut Menkeu Sri Mulyani
“Obligasi rekap itu sebenarnya bunganya harus dihapuskan, karena bank ini sudah sakit dan ditolong pemerintah. Jadi menurut saya dihapuskan saja karena sudah cukup,” kata Fuad Bawazier.
Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin, dalam pernyataan usai RDPU, mengatakan sangat menghargai kedatangan Fuad Bawazier karena menghargai upaya DPD untuk membuat seterang-terangnya masalah BLBI dan Obligasi Rekap BLBI.
Mengenai Rp 110 triliun BLBI menurut Bustami, saat ini sudah diurus oleh Satgas BLBI. Namun dari keterangan Fuad Bawazier sebenarnya ada yang masih bisa diperdalam yakni apakah kelakuan dua bank tersebut juga dilakukan oleh 54 bank lainnya.
“Pansus BLBI ingin menggali lebih dalam, dan terutama apakah hal tersebut juga berlaku pada bank-bank lainnya yang dalam surat tersebut terdapat 54 bank,” kata Bustami.
Pansus BLBI DPD menurut Bustami juga perlu menggali mengenai kebijakan obligasi rekap yang diterima oleh BCA pada 2003. Sehingga Pansus juga mengundang Budi Hartono selaku pemilik BCA pascapemerintah menjualnya juga pada tahun tersebut.
“BCA dijual Rp 5 triliun untuk 50 persen saham padahal pegang obligasi rekap yang nilainya jauh di atas itu. Termasuk juga utang Salim di BCA yang kemudian jadi utang pemerintah. Inilah pentingnya Pak Fuad dan juga Budi Hartono untuk kami undang, agar clear semuanya,” papar Bustami.
Namun Bustami menyayangkan saat Fuad Bawazier memastikan hadir, Budi Hartono menyatakan tidak hadir dengan alasan sedang tidak berada di Indonesia dan mengaku tidak tahu menahu mengenai BLBI.
“Pak Budi Hartono semestinya menghormati lembaga negara, kita baik-baik saja mau menyelesaikan masalah rakyat Indonesia, BLBI dan obligasi rekap ini harus clear dan Pak Budi musti support kalau mengaku nasionalis,” papar Bustami. *