Jemaah haji, katanya, perlu memahami bahwa ibadah haji adalah ibadah badainyah/fisiknya harus sehat. Di samping itu proses ibadah haji tidak hanya pada satu tempat, tetapi berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Tawaf dan sa'i di Masjidil Haram, wukuf di Arafah, mabit di wilayah Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah tanggal 10, 11, 12, dan 13 di Mina, kembali ke Makkah (Nafar Awal), tawaf Ifadah dan tawaf wada' di Masjidil Haram, dan ziarah di Madinah," menurutnya.
Baca Juga: Pembangunan Pasar Cuplik Sukoharjo Masuk Tahap Lelang, Ini Besaran Anggarannya
Semua rangkaian ibadah haji, lanjutnya, dijalankan dengan fisik. Bagi jemaah lansia ada solusi hukum rukhsah/keringanan hukum bagi mereka. Jemaah tidak perlu memaksakan diri melaksanakan seluruh rangkaiannya jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan. (Rini Suryati). *