Sementara pemohon kasasi cerai talak, advokat Sapto Nugroho Wusono SH saat dikonfirmasi terkait putusan kasasi hakim Mahkamah Agung, enggan berkomentar banyak.
Hal ini dikarenakan masalah tersebut merupakan persoalan privasi atau ranah keluarga.
Dalam permohonan kasasi sebelumnya Sapto hanya mengaku tanah dan bangunan di Biru sebagai harta bersama.
Baca Juga: Tips bagi mereka yang berusia di atas 30 tahun untuk mencari pekerjaan
Selain itu pemohon juga menginginkan dirinya mendapatkan bagian 75 persen dan istrinya atau termohon kasasi sebesar 25 persen.*