Perkara cerai talak advokat, MA putuskan tanah dan bangunan LBH Sembada dibagi dua

photo author
- Jumat, 16 Juni 2023 | 08:15 WIB
Advokat Alouvie RM SH MH, kuasa hukum termohon cerai talak atau penggugat rekonpensi saat memberikan keterangan pers  (Foto:Yusron Mustaqim )
Advokat Alouvie RM SH MH, kuasa hukum termohon cerai talak atau penggugat rekonpensi saat memberikan keterangan pers (Foto:Yusron Mustaqim )

Sementara pemohon kasasi cerai talak, advokat Sapto Nugroho Wusono SH saat dikonfirmasi terkait putusan kasasi hakim Mahkamah Agung, enggan berkomentar banyak.

Hal ini dikarenakan masalah tersebut merupakan persoalan privasi atau ranah keluarga.

Dalam permohonan kasasi sebelumnya Sapto hanya mengaku tanah dan bangunan di Biru sebagai harta bersama.

Baca Juga: Tips bagi mereka yang berusia di atas 30 tahun untuk mencari pekerjaan

Selain itu pemohon juga menginginkan dirinya mendapatkan bagian 75 persen dan istrinya atau termohon kasasi sebesar 25 persen.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X