Berhasil Kelola Sampah, Bank Sampah Kopen Sae Ngadirejo Sukoharjo Raih Penghargaan Nasional

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 14:50 WIB
Bank Sampah Kopen Sae Ngadirejo Sukoharjo raih penghargaan nasional.  (Dokumen DLH Sukoharjo)
Bank Sampah Kopen Sae Ngadirejo Sukoharjo raih penghargaan nasional. (Dokumen DLH Sukoharjo)

Agus Suprapto menambahkan, sudah ada peningkatan kesadaran dalam hal pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga.

Artinya sampah yang dihasilkan oleh masing-masing rumah tangga tidak langsung dibuang begitu saja, namun dilakukan pemilahan berdasarkan manfaat. Sampah yang terkumpul kemudian dimanfaatkan baik secara rumah tangga maupun bersama lingkungan setempat seperti RT dan RW.

Peningkatan kesadaran pengelolaan sampah rumah tangga terjadi setelah pemerintah pusat gencar melakukan sosialisasi.

Hal sama juga dilakukan DLH Sukoharjo dengan menurunkan petugas dan menggandeng pemerintah desa dan kelurahan.

Baca Juga: Pencuri spesialis rumah kos-kosan, gasak laptop, saat akan ditangkap nyamar tukang pijat, ini kronologinya

Pengelolaan sampah rumah tangga dapat membantu pemerintah terkait menjaga kebersihan lingkungan dan pemberdayaan warga dalam peningkatan ekonomi.

Sebab sampah yang terkumpul tidak dibuang begitu saja sehingga menjadi pencemaran dan dapat dimanfaatkan menjadi berbagai barang dengan nilai ekonomi.

Kesadaran pengelolaan sampah diharapkan bisa terus dilakukan baik ditingkat rumah tangga maupun RT dan RW. Sebab ditegaskan Agus Suprapto tidak harus langsung dibuang namun dapat dimanfaatkan lebih dulu.

"Semakin bertambahnya jumlah penduduk maka terjadi peningkatan sampah yang dihasilkan. Harus dilakukan terobosan dan kesadaran pengelolaan sampah dimulai dari terkecil di rumah tangga, RT dan RW, desa dan kelurahan hingga kecamatan. Dengan demikian beban sampah kabupaten tidak membesar," ujarnya.

Baca Juga: Simpan sabu-sabu di kamar, seorang laki-laki dibekuk aparat Polres Pematang Siantar, ini kronologinya

DLH Sukoharjo akan terus memberikan pendampingan pengelolaan sampah di tingkat RT dan RW maupun desa dan kelurahan.

Sebab masing-masing wilayah tersebut memiliki potensi sampah buangan berbeda. Wilayah dengan volume sampah besar harus secara ketat didampingi agar tidak muncul masalah seperti keberadaan tempat pembuangan luar.

"Aturannya sudah ada tidak boleh membuang sampah liar seperti di jalan, saluran air, sungai dan lainnya. Kalau melanggar jelas ada sanksinya," lanjutnya.

Bentuk pendampingan DLH Sukoharjo dilakukan di tingkat desa dan kelurahan dengan membentuk bank sampah. Selain itu juga pelatihan pemanfaatan sampah daur ulang untuk dimanfaatkan menjadi barang bernilai ekonomi.

Baca Juga: Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana segera disidangkan, KPK serahkan tersangka ke JPU, ini kasusnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X