"Kami kehabisan biaya, tidak mampu lagi membayar rumah sakit, sehingga sekarang hanya dirawat di rumah," ujarnya.
Sekdes Tasikmadu Erdian Endra Sudaryanto mengemukakan, Ngalimun tidak mampu melanjutkan pengobatan karena tidak memiliki biaya.
Bahkan, ia dikabarkan masih memiliki hutang biaya pengobatan di rumah sakit.
Pemerintah desa dan warga gotong royong membantu, namun tetap tidak mampu mencukupi biaya pengobatan itu.
Ngalimun yang belum terjamin BPJS Kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS), membuat keluarganya membiayai pengobatan secara mandiri.
"Memang belum terkover, dan kami setiap tahun selalu mengusulkan pemutakhiran data BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada pemerintah dengan memasukkan nama Ngalimun, tapi sampai sekarang belum masuk juga," tuturnya.
Ngalimun, katanya, merupakan keluarga tidak mampu dan menghidupi istri dan anaknya dari pekerjaan memetik buah kelapa.
Istri Ngalimun juga hanya ibu rumah tangga.
"Dia tidak punya rumah dan tinggal menumpang di rumah orang tuanya yang juga tidak bekerja karena sudah tua," ungkap Endra.
Pihak Pemdes Tasikmadu, katanya, berharap nama Ngalimun dan keluarganya bisa masuk dalam penjaminan BPJS PBI, sehingga bisa melanjutkan pengobatannya.
"Kami juga berharap bantuan dari masyarakat, mengingat keluarganya sangat membutuhkan," tandasnya.***