Gelar Rapat Pleno di Yogya, Begini Dukungan PP IPPAT Antisipasi Praktik Mafia Tanah

- Jumat, 26 Mei 2023 | 06:30 WIB
Rapat Pleno IX Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang digelar di Yogyakarta. (Foto-Yusron Mustaqim)
Rapat Pleno IX Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang digelar di Yogyakarta. (Foto-Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) mendukung pemerintah dalam digitalisasi buku tanah atau tranformasi digitalisasi layanan pertanahan dan akta elektronik yang menjadi kebutuhan di era digital.

Langkah tersebut dapat mengantisipasi praktik-praktik yang dilakukan mafia tanah.

"Secara teknis digitalisasi buku tanah akan memberikan kepastian hukum dan meminimalisir mafia-mafia tanah," ujar Ketua Umum PP IPPAT, Dr Hapendi Harahap SH MH SpN, Sekum Otty Hari Candra Ubayani SH MH dan Bendum Ellies Daini SH MKn kepada wartawan di sela-sela Rapat Pleno IX Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) dan Silaturahmi Nasional di Hotel Alana, Sleman, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Kejati DIY Tetapkan Lurah Caturtunggal Depok Sleman Sebagai Tersangka Mafia Tanah Terkait Tanah Kas Desa

Selama ini cara-cara yang dipakai mafia tanah dalam bertransaksi dengan cara memalsukan sertifikat maupun data diri.

Ke depan dengan adanya digitalisasi ini akan mengurangi potensi pemalsuan sertifikat dan pemalsuan data lainnya.

Saat ini hal itu telah dipersiapkan pemerintah.

Jadi bila semua telah beralih ke digitalisasi maka arahnya akta-akta yang dibuat PPAT juga digital berupa smart akta atau akta elektronik.

Baca Juga: Kembangkan Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Tim Penyidik Kejati DIY Cek Lokasi

Menurut para ahli elektronik keamanannya justru baik.

Data-data terkait kepemilikan tanah serta identitas tanah nanti akan ditarik di data base digital.

Saat ini pendaftaran tanah dilakukan secara elektronik dan ke depan akan diberlakukan sertifikat elektronik.

Sehingga akta elektronik yang masih digodok oleh tim Pusdatin, PP IPPAT dan Kementerian ART BPN tidak mustahil diberlakukan.

Baca Juga: Kasus Sifilis Melonjak, Dinkes DIY Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Layani Penderita

Hapendi berharap dalam rapat pleno tersebut membahas keputusan penting mengenai Peraturan Perkumpulan IPPAT.

Halaman:

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X