"Camat kami minta bantuan untuk sosialisasi. Jangan sampai ada bantuan beras yang tidak diambil oleh KPM karena tidak tahu informasi pengambilan. Terus kami cek dan dampingi KPM," lanjutnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin mengatakan, teknis penyaluran bantuan beras CPP ditangani langsung oleh Diskopumdag Sukoharjo sesuai instruksi pemerintah pusat. Dinsos Sukoharjo hanya sekedar membantu penyediaan data dan verifikasi terhadap KPM calon penerima bantuan.
"Dinsos Sukoharjo terkait data saja. Sebab data penerima bantuan sosial dari pemerintah jadi satu di Kementerian Sosial. Sedangkan teknis penyaluran bantuan beras CPP ditangani Diskopumdag Sukoharjo," ujarnya.
Suparmin menjelaskan, jumlah penerima bantuan beras CPP di setiap kecamatan bervariasi. Para KPM ini sebelumnya juga sudah sering menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
"Program CPP ini bentuk bantuannya barang. Dalam arti beras yang harus disalurkan oleh petugas kepada KPM secara langsung. Sedangkan di Dinsos Sukoharjo seringnya bantuan berupa dana yang ditransfer langsung ke rekening KPM," lanjutnya.(*)