HARIAN MERAPI - Kepala Badan Kesbangpol Salatiga, Valentino T Haribowo, mengatakan tujuh partai politik (parpol) di Salatiga yang memperoleh kursi di DPRD Salatiga menerima bantuan dana keuangan 2023 ini sebesar Rp 658.034.964.
Parpol yang paling besar menerima bantuan keuangan ini adalah PDI Perjuangan dengan jumlah Rp 249,360 juta.
Kemudian disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 86,754 juta, lalu PKB (Rp 83,132 juta), Gerindra (Rp 77,099 juta), Partai Demokrat (Rp 76,539 juta), Partai Golkar (Rp 46,959 juta) dan Partai Nasdem sebesar Rp 38,196 juta.
Baca Juga: Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ditangkap Polres Sukoharjo, Ternyata Ini Motif dan Kronologinya
Bantuan keuangan parpol di Salatiga ini menurut Valentino T Haribowo menyesuaikan perolehan suara. Sedangkan satu suara sesuai dengan aturan dinilai Rp 6.364,-,
Dari data Kesbangpol Salatiga jumlah dana keuangan yang diperoleh adalah dilakukan jumlah suara pada Pemilu 2019 lalu.
PDIP (39.183 suara), PKS (13.632 suara), PKB (13.063 suara), Partai Gerindra 12.115 suara, Partai Demokrat 12.027 suara, Partai Golkar mendapatkan 7.379 suara dan terakhir Nasdem 6.002 suara.
Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi yang hadir pada acara ini mengatakan langkah administratif tersebut harus disegerakan.
Baca Juga: Desta Tak Ingin Bicara Mengenai Natasha Rizki, Pengacara: Sepakat Lebih Baik Pria yang Gugat Cerai!
Karena kondisi persiapan dari masing-masing partai politik untuk menyongsong pilkada serentak, pemilu secara serentak di tahun 2024 mendatang.
“Berbagai aktivitas persiapan termasuk penyiapan kader, alat publikasi, promosi dan kampanye juga disiapkan. Maka stimulasi dari APBD tersebut harus terus didorong," katanya.
"Jangan ditunda tetapi malah harus terus didorong. Alhamdulillah 7 partai politik berdasarkan acuan regulasi yang ada pada perolehan kursi di DPRD menerima bantuan tersebut,” lanjut Sinoeng N Rachmadi.
Ia juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari tingkat kelurahan, kecamatan, SKPD/OPD untuk bersikap netral dan menyukseskan tahapan dan pelaksanaan pemilu mendatang.
Baca Juga: Presiden bantah intervensi politik kasus Johnny Plate, begini penjelasan Jokowi