HARIAN MERAPI - Presiden Jokowi angkat bicara terkait kasus yang membelit Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate .
Presiden membantah intervensi politik dalam penetapan tersangka Johnny G Plate terkait kasus korupsi pengadaan BTS BAKTI.
Presiden yakin Kejaksaan Agung telah bertindak profesional dalam penetapan tersangka Johnny G Plate.
Baca Juga: Pemusik grup Hadrah Ahbaabul Musthofa biasa melempar rebana ke udara lalu ditangkap, ini alasannya
Menurut Jokowi, pemerintah menghormati proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tersebut.
"Ya kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
Presiden Jokowi juga menepis anggapan adanya intervensi politik dalam kasus itu, mengingat Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sembari menegaskan bahwa Kejagung akan bekerja profesional dan terbuka.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.
Kepala Negara menambahkan bahwa selama Johnny Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD juga telah menyatakan bahwa dirinya akan mencermati dan mengawal kasus yang melibatkan Johnny Plate sebagai tersangka.
Baca Juga: Ramalan cinta zodiak Cancer, Leo, Virgo Sabtu 20 Mei 2023, semuanya akan mulai menjadi lebih jelas
"Yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Rabu (17/5) malam.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu (17/5), menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.