Sambut HUT ke-107, ini sejarah Kabupaten Sleman, semula tanah perdikan di hutan Salimar

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi: Kirab HUT Kabupaten Sleman di Lapangan Denggung, beberapa tahun silam.  (Koko Triarko)
Ilustrasi: Kirab HUT Kabupaten Sleman di Lapangan Denggung, beberapa tahun silam. (Koko Triarko)

HARIAN MERAPI - Kabupaten Sleman yang kini genap berusia 107 tahun punya sejarah panjang. Ada sejak zaman Mataram Hindu Kuno sebagai tanah perdikan di hutan Salimar.

Pada Senin 15 Mei 2023 ini Kabupaten Sleman genap berusia 107 tahun. Berbagai acara digelar untuk memperingati sejarah berdirinya pemerintahan kabupaten tersebut.

Angka 107 tahun tersebut merujuk pada ditetapkannya Hari Jadi Kabupaten Sleman pada 15 Mei 1916. Sedangkan sebagai sebuah tlatah tua, Sleman sudah ada sejak Mataram Hindu Kuno.

Baca Juga: Bahar Smith ditembak orang tak dikenal di Kemang Bogor, polisi masih mendalami kasusnya

Keberadaan Sleman sebagai tlatah tua sejak zaman Mataram Hindu kuno, terungkap dari adanya sejumlah prasasti yang ditemukan.

Sejarah lama Sleman terungkap dari Prasasti Salimar I hingga Salimar VI yang isinya saling berkaitan.

Namun dari sekian prasasti sejarah Sleman yang mulai ditemukan sejak tahun 1957, banyak di antaranya sudah gugus sehingga tidak bisa dibaca.

Sementara dari Prasasti Salimar IV, terungkap jika pada waktu itu Sleman adalah sebuah hutan bernama Salimar.

Baca Juga: Dipecat dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammadi gugat ke PTUN dinilai tepat, ini kata ahli

Prasasti tersebut berisi penetapan Salimar sebagai Sima, atau tanah perdikan yang dibebaskan dari pajak oleh kerajaan.

Salimar dibebaskan dari membayar pajak atau upeti, karena masyarakatnya dinilai sudah berjasa.

Prasasti Salimar IV yang ditemukan di Demangan, Caturtunggal Depok, Sleman, berangka tahun 802 Saka dan berbahasa Jawa Kuno.

Lantas, bagaimana sejarah berikutnya hingga Sleman menjadi salah satu pusat pemerintahan di Provinsi DI Yogyakarta?

Baca Juga: 196 motor berknalpot tak standar terjaring razia Polresta Surakarta, begini situasinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X