HARIAN MERAPI - Polisi Surakarta terus merazia motor yang menggunakan knalpot tidak standar di beberapa titik di Kota Solo.
Dalam operasi yang digelar Minggu malam, Kepolisian Resor Kota Surakarta mengamankan 196 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan.
"Dari kegiatan razia rutin berhasil mengamankan 196 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Solo pada Minggu (14/5), malam," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Surakarta Komisaris Polisi Sutoyo di Solo, Senin.
Baca Juga: MATTA, Vagetoz hingga Caffeine Obati Rindu Era 2000-an di Panggung Best On Track
Sutoyo mengatakan hampir 200 unit sepeda motor tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta untuk didata dokumennya dan diproses sanksi tilang.
Polresta Surakarta terus melakukan razia kendaraan berknalpot brong untuk mewujudkan Solo zero knalpot bising atau brong dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Solo.
"Selain kegiatan razia kendaraan knalpot tidak standar, kami juga meningkatkan patroli balap liar untuk memberikan kenyamanan masyarakat di Solo. Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Solo dapat tercipta dengan baik," katanya.
Baca Juga: JNE Raih Penghargaan Gold Champion Kategori Courier Service Indonesia WOW Brand 2023
Selain itu, kegiatan razia yang dilakukan di sejumlah titik keramaian Kota Solo juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian sepeda motor.
Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi meminta warga Kota Solo untuk mematuhi aturan tata tertib lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
"Saya minta warga ikut bersama-sama menjaga kenyamanan di jalan raya dengan tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya, mari tertib berlalu lintas. Razia knalpot brong akan dilakukan secara rutin untuk mewujudkan Kota Solo yang zero knalpot brong," katanya.
Baca Juga: Sleman Luncurkan Badan Usaha Petani Milenial, Bukti Petani Muda Siap Berdaya Saing
Polresta Surakarta sejak Januari hingga Mei 2023 sudah mengamankan ribuan unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan dari kegiatan razia rutin.*