Polres Temanggung gencarkan operasi petasan, miras dan knalpot bronk, ini hasilnya

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 09:45 WIB
 Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi  (Foto: Arif Zaini arrosyid )
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (Foto: Arif Zaini arrosyid )

 


HARIAN MERAPI- Kepolisian Resort Temanggung terus gencarkan operasi petasan, balon udara dan knalpot bronk selama ramadhan.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan operasi untuk keamanan kenyamanan dan kekhusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Dalam operasi dua minggu terakhir didapat sekitar 10, 7 kg bubuk obat petasan, ratusan petasan dan ratusan botol miras.

"Knalpot bronk sudah dalam jumlah yang cukup banyak semua akan segera dimusnahkan," kata dia, Kamis ( 6/4/2023).

Baca Juga: Usung Semangat SATU Kebersamaan, IM3 dan Tri Ajak Pelanggan Berdonasi hingga Tebar Promo Spesial Ramadan

Disampaikan operasi penemuan obat petasan sebagai operasi imbangan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.

Dia mengatakan tiga tersangka telah berproses hukum, mereka memproduksi menyimpan dan menjual pupuk obat petasan.

Dia mengemukakan kepolisian juga sedang mencari balon udara jangan sampai pada lebaran mendatang dilepas. Balon udara ini membahayakan penerbangan sehingga dilarang.

"Tidak ada kantong-kantong mercon balon udara di Temanggung tetapi juga ada akan langsung ditangkap," kata dia.

Baca Juga: MMKSI Segera Luncurkan SUV Kompak Baru Mitsubishi Tahun Ini

Balon udara ini berbahaya pada penerbangan karena bisa menutup kaca pengemudi dan masuk mesin pesawat.

Dia menyampaikan yang ketiga adalah operasi knalpot bronk. Saat ini tidak ada lagi toleransi bagi knalpot bronk, mereka akan langsung ditangkap dan berproses hukum.

Sosialisasi sudah dilakukan sejak lama, kini saatnya penindakan hukum. Pengendara akan ditilang dan knalpot disita untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Beberkan Tips Sahur Ala Keluarga Agar Kuat Menahan Haus Seharian, Ayu Ting-Ting: Makan Sayur Timun!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X