Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan, KY masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait status tersangka

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 12:30 WIB
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting.  (ANTARA/ Muhammad Zulfikar)
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting. (ANTARA/ Muhammad Zulfikar)



HARIAN MERAPI - Untuk memeriksa Sekretaris MA, Hasbi Hasan, Komisi Yudisial (KY) masih menunggu pengumuman resmi dari KPK menyangkut penetapan status tersangka yang bersangkutan.


KY masih menunggu proses hukum di KPK, hingga kemudian memeriksa etik Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Demikian disampaikan Juru Bicara Komisi Yudisial RI Miko Ginting dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Pilih capres-cawapres 2024, relawan Presiden Jokowi masih tunggu komando


Ia menyampaikan lembaganya mengikuti dan menghormati proses penegakan hukum Hasbi Hasan di KPK.

“Proses etik oleh KY, termasuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. KY tidak akan grasak-grusuk karena kita mesti hormati proses yang sedang berjalan di KPK,” kata Miko Ginting.

Dia mengatakan sejauh ini KPK belum mengumumkan secara resmi status terkini dari Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“KY menghormati proses penegakan hukum dan akan menunggu proses ekspose resmi dari KPK. Hingga hari ini, sebagaimana diketahui belum dilakukan ekspose resmi oleh pihak KPK,” kata dia.

Baca Juga: Video mesum bisa jadi alat pemeras, seperti ini kasusnya

Dia menjelaskan ekspose resmi itu bertujuan memberi penjelasan umum terkait konstruksi tindak pidana dan dugaan peran pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Informasi ini berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY,” katanya.

Dia mengatakan Hasbi Hasan, Sekretaris MA, merupakan seorang hakim sehingga dia menjadi salah satu objek pengawasan Komisi Yudisial RI.

“Jika benar yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, dan ada bukti permulaan terjadi juga pelanggaran etik, maka KY akan menjalankan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan. Proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara ini,” kata dia.

Baca Juga: Bangun Gudang Baru di Marunda, Blibli Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pelanggan

 

Beberapa pejabat KPK sebagaimana dikutip sejumlah media nasional mengkonfirmasi penetapan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan minggu ini. Walaupun demikian, KPK belum menggelar ekspose atau jumpa pers terkait penetapan tersangka itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X