SEPERTI banyak diduga kalangan ahli hukum, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) bakal bertambah. Alhasil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang tersangka dari unsur hakim agung, yakni Gazalba Saleh.
Ia diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan teman sejawatnya, Sudrajad Dimyati yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan Gazalba sebagai tersangka suap di MA sebenarnya hanya mengonfirmasi bahwa mafia peradilan sebenarnya masih bercokol di institusi puncak peradilan bernama Mahkamah Agung.
Baca Juga: Hadapi Slovakia, Timnas U-20 datangkan dua pemain Belanda, ini mereka
Sebenarnya tidak mengherankan bila KPK menetapkan Gazalba sebagai tersangka lantaran kasus ini tidak hanya melibatkan satu orang hakim agung.
Dalam perkara korupsi di lembaga peradilan, baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung, akan selalu melibatkan hakim, panitera, pengacara, serta anggota masyarakat yang berperkara. Lantas, dari mana korupsi atau suap itu dimulai ? Bisa dari mana saja.
Bisa dari orang yang berperkara yang menginginkan kasusnya dimenangkan, bisa pula dari pengacara yang menjanjikan bisa menyogok hakimnya untuk menang, dan bisa pula dari panitera atau hakimnya yang menawarkan jasa untuk memenangkan perkara.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana tiba di Surakarta, ini yang dilakukan
Pada zaman Orde Baru, fenomena seperti ini sangatlah biasa, bukan hal yang aneh. Anehnya, justru budaya suap itu berlanjut hingga Orde Reformasi hingga sekarang. Meski sudah dilakukan reformasi birokrasi, termasuk dalam penanganan perkara, tetap saja ada celah untuk bermain perkara. Koruptor akan selalu memanfaatkan area yang remang-remang untuk menjalankan aksinya.
Sejauh ini belum diumumkan sejauh mana peran hakim Gazalba Saleh dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Apakah perannya sama dengan hakim agung Sudrajad Dimyati, masih belum jelas. Yang jelas, korupsi atau suap tidak bisa dilakukan sendirian, melibatkan pihak lain, atau sering diistilahkan sebagai korupsi berjamaah.
Artikel Terkait
MA diguncang kasus suap, siapa lagi hakim agung yang terlibat ?
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan apresiasi OTT KPK terhadap hakim agung, tapi.....
Kasus suap hakim agung dalam penanganan perkara di MA, KPK minta empat tersangka kooperatif
Sudrajad Dimyati ditahan KPK, MA akan berhentikan sementara Hakim Agung tersebut
Pasca penangkapan Sudrajad Dimyati, MAKI minta KPK usut dugaan KKN rekrutmen hakim agung