HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo melaksanakan apel siaga dalam rangka pengamanan lulusan sekolah siswa SMA dan SMK, Jumat (5/5/2023).
Polisi Polres Sukoharjo melarang siswa melakukan aksi konvoi kendaraan saat perayaan lulusan sekolah.
Patroli wilayah Polres Sukoharjo akan dilakukan dan apabila menemukan pelanggaran maka akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku.
Baca Juga: Tips sukses berjualan daring, ikuti petunjuk pakar komunikasi
Dalam apel tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit yang diwakili Kabag Ops Kompol Agus Pamungkas, menegaskan bahwa Polres Sukoharjo melarang aksi konvoi dan corat-coret seragam saat kelulusan para siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah.
Hal itu dilakukan karena konvoi dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian pada diri sendiri maupun orang lain.
Dalam mengantisipasi hal itu, Polres Sukoharjo telah melakukan koordinasi dengan guru maupun pihak sekolah.
Baca Juga: Kasus bule ludahi imam masjid di Bandung, Kemenag imbau masyarakat tetap tenang
Para guru diminta untuk membantu pengawasan dengan meminta siswa tidak konvoi kelulusan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa untuk tidak melakukan aksi tidak terpuji saat pengumuman kelulusan yang akan berlangsung pada Jumat (5/5/2023).
Kompol Agus juga menyampaikan, bahwa Polres Sukoharjo akan berpatroli dan akan menindak siswa-siswi yang melakukan konvoi kelulusan sekolah.
Baca Juga: Ritual oknum guru ngaji di Sleman, ujung-ujungnya pelecehan seksual
"Kami berharap para siswa saat kelulusan tidak merayakan dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Hal itu demi menjaga situasi Sukoharjo agar tetap aman dan kondusif," ujarnya. *