Seorang pelajar di Bantul diamankan polisi karena menjual bubuk petasan, ini kronologinya

photo author
- Jumat, 21 April 2023 | 17:45 WIB
 Barang bukti bubuk petasan yang dijual seorang pelajar di Bantul. (Dok. Polres Bantul)
Barang bukti bubuk petasan yang dijual seorang pelajar di Bantul. (Dok. Polres Bantul)

HARIAN MERAPI - Seorang pelajar berhasil diamankan polisi pada Kamis (20/4/2023) karena menjual bubuk petasan.

Seorang pelajar berinisial BSN (15) warga Pajangan, Bantul ini membuat bubuk petasan di rumah dan menjualnya melalui pesan Whatsapp.

Berikut kronologi pelaku pelajar yang berhasil diamankan karena telah membuat dan menjual petasan.

Baca Juga: Tak puas layanan PSK, kalap lakukan penganiayaan, ini akibatnya

Hal ini bermula ketika petugas Polsek Pajangan mendapatkan informasi mengenai penjualan obat petasan atau bubuk mesiu di sebuah rumah di Kapanewon Pajangan, Bantul.

Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi, S.H.,M.A.P dan petugas lainnya mendatangi rumah tersebut dan didapati seorang remaja laki-laki beserta barang bukti 1 buah slongsong petasan diamaeter 12 cm, 9 cm, dan 8 cm.

Selain itu ditemukan 50 buah selongsong petasan berdiameter 6 cm dan 42 buah selongsong petasan berdiameter 6 cm.

"Selain itu ditemukan 1 buah lakban berwarna coklat, 1 buah pipa besi, 2 gunting, 1 obeng, 1 kater, dan 1 lem hanakol," ujarnya Jumat (21/4/2023).

Tidak hanya itu, ditemukan 2 kantong plastik berisi KCL berwarna putih, 1 saringan warna hijau, 1 tutup kaleng tango, 1 buah centong, 1 toples hitam, dan 2 kg bubuk mesiu.

Pelaku berinisial BSN (15) warga Pajangan, Bantul mengakui telah membeli bahan berupa bubuk HCL dan bubuk alumunium melalui aplikasi belanja online.

Baca Juga: Pantau Pos PAM Lebaran, Bupati Bantul: Semua sudah siap hingga titik-titik ramai di Bantul, ini situasinya

Selanjutnya ia meracik menjadi petasan atau bubuk mesiu dan memperjualbelikannya.

"Berdasarkan keterangan, BSN membeli bubuk HCL sebanyak 2 kg dan bubuk alumunium sebanyak 3 ons di aplikasi belanja online," ucapnya.

Kemudian bahan-bahan tersebut olehnya diracik di rumahnya menjadi obat petasan dan memperjualbelikannya melalui pesan Whatsapp kemudian COD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X