HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo membagikan sebanyak 3.250 paket sembako untuk warga kurang mampu, disabilitas dan tenaga harian lepas (THL) atau pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Senin (17/4/2023).
Paket sembako diberikan untuk meringankan beban sekaligus bentuk perhatian Pemkab Sukoharjo kepada masyarakat menjelang Lebaran 2023.
Pembagian paket sembako dipimpin langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo dan pejabat dinas terkait.
Baca Juga: 2.944 Botol Miras Dimusnahkan di Polres Salatiga, Ini Daftar Nama dan Jenisnya
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, bantuan paket sembako diberikan Pemkab Sukoharjo dengan menyasar warga kurang mampu dan THL atau pegawai non ASN.
Total ada 3.250 paket sembako yang dibagikan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Paket sembako yang dibagikan oleh Pemkab Sukoharjo kepada warga kurang mampu dan THL atau pegawai non ASN berisi masing-masing beras 2,5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, minyak goreng 2 liter, sirup 1 botol, mi instan 6 bungkus, teh celup 1 bungkus, dan susu 1 kaleng.
Satu paket sembako yang dibagikan Pemkab Sukoharjo bernilai Rp 160.000. Total dana yang dibutuhkan untuk pengadaan 3.250 paket sembako tersebut mencapai Rp 520 juta. Dana sepenuhnya bersumber dari APBD Sukoharjo Tahun 2023.
Pemkab Sukoharjo membagikan 3.250 paket sembako berasal dari warga di 12 kecamatan. Warga yang akan mengambil paket sembako di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo tersebut terlebih dahulu sudah mendapat kupon. Pembagian kupon dilakukan oleh kecamatan dan juga organisasi masyarakat.
Pemkab Sukoharjo sebelum melaksanakan pembagian paket sembako terlebih dahulu mendata warga calon penerima. Data diperoleh dari RT yang diajukan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Data ini kemudian diverifikasi dan setelah layak maka paket sembako bisa diberikan ke penerima.
Baca Juga: Lebih dari 8.000 Es Krim Joyday Dibagikan Gratis untuk Buka Puasa Anak-anak di Berbagai Kota
Dalam pembagian paket sembako di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo dilakukan penjagaan ketat oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Petugas hanya memperbolehkan masuk bagi warga yang memiliki kupon pengambilan paket sembako. Selain itu petugas juga menerapkan sistem ketat pintu masuk dan pintu keluar berbeda untuk menghindari kerumunan dan saling berdesakan.