Dia meminta pada masyarakat untuk tidak bermain petasan atau mercon, serta menjual obat mercon karena berbahaya dan melanggar hukum.
Tersangka Yoga mengatakan memproduksi obat mercon sebagai bisnis di bulan Ramadhan yang hasilnya untuk berlebaran.
"Kami berbisnis dapatkan uang untuk perayaan lebaran," kata dia.
Baca Juga: Kuota mudik gratis Jateng, hanya dalam hitungan menit sudah habis
Tersangka Imam menyampaikan membuat obat mercon dengan memesan secara online yang kemudian dicampur sendiri dan dijual kepada pelanggan. *