"Tersangka dijerat pasal 76 D Jo pasal 81 dan pasal 76 E Jo pasal 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Minarto.
Tersangka Alw mengatakan melakukan hubungan suami istri atas dasar suka sama suka.
Namun dirinya tidak tahu kalau Bsr masih di bawah umur.
Baca Juga: Takut Dimarahi Istri, Duit Ludes untuk Berjudi Ngaku Dirampok, Bikin Laporan Palsu ke Polisi
"Saya tidak tahu kalau masih di bawah umur memang saya yang memaksanya," kata dia. *