HARIAN MERAPI - Guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan, personel Samapta Polresta Yogyakarta terus melakukan patroli usai sholat tarawih hingga waktu sahur digencarkan selama Ramadhan 2023.
Hal ini mengingat kejahatan jalanan yang sering terjadi di Kota Yogyakarta dilakukan pada saat malam hingga dini hari. Terlebih, di Bulan Ramadhan dipastikan akan ada masyarakat yang melaksanakan sahur on the road.
"Selain patroli Ramadhan, kita juga razia kendaraan bermotor dengan sasaran knalpot brong, senjata tajam, minuman keras (miras) dan narkoba," kata Kasat Samapta Polresta Yogyakarta Kompol Muhamad Sholeh SH MM, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Indonesia Batal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Berikut Ungkapan Kekecewaan Para Pemain
Kegiatan-kegiatan razia akan kita tingkatkan terus di jam-jam tersebut, jam-jam rawan dan lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kejahatan jalanan. Hal itu terus dilakukan untuk mengantisipasi kejadian itu.
Tidak hanya itu, razia miras selama Ramadhan juga terus digencarkan, utamanya miras oplosan. Sholeh menyebut, razia miras ini penting dilakukan mengingat berbagai kejahatan terjadi yang diawali dengan mengkonsumsi miras.
"Pemicu kejahatan itu diawali mengkonsumsi baik miras ataupun narkoba. Jadi karena terpengaruh dengan miras dan obat-obatan berbahaya, akhirnya mereka mudah terpancing melakukan kejahatan jalanan," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan memasifkan patroli dan razia selama Ramadhan. Diharapkan, kegiatan-kegiatan itu dapat menciptakan Kota Yogyakarta aman dan tertib. Masyarakat juga merasa tenang dan nyaman saat menjalankan ibadah.
"Operasi akan selalu kita lakukan terus Ramadhan ini agar tetap aman, nyaman. Dan saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa agar bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman," tandasnya.
Kegiatan yang dikemas dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini terdiri dari personil gabungan, diantaranya Samapta Polresta Yogyakarta, BKO Ditsamapta Polda DIY, BKO Satbrimobda DIY, Sat Pol PP Kota Yogyakarta. *
Artikel Terkait
Sat Narkoba Polresta Yogyakarta tangkap dua pengedar obat berbahaya, ini kronologinya
Simpan tembakau sintetis yang termasuk narkotika golongan I, karyawan swasta diringkus Polresta Yogyakarta
Polresta Yogyakarta Musnahkan Barang Bukti Sebagai Bentuk Jaga Keamanan Kondusif Jelang Ramadhan
Patroli di bulan Ramadhan, 60 pelajar dari luar kota diamankan Polres Magelang Kota
Polres Sukoharjo Patroli Ramadhan, sasar rumah dan tempat usaha yang kosong
Patroli pengamanan Ramadan Polsek Grogol tangkap pengedar petasan, begini kasusnya
Petugas Polres Temanggung temukan pos ronda untuk pembuatan mercon saat patroli