Kenaikan tersebut dikarenakan telah longgarnya PPKM dan memperkirakan mobilitas masyarakat ke Yogyakarta meningkat.
"Insyaallah jumlah tersebut bisa memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk yang datang ke DIY," katanya.
Selain itu pihaknya juga mengatakan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kanal non-tunai seperti QRIS, BI-Fast untuk menghindari Upal.
Baca Juga: Hati-hati! Jangan gegabah saat belanja kebutuhan Ramadhan-Lebaran, apalagi dengan berhutang
"Hal ini menghindari Upal, uang lecek atau lusuh, dan menghindari uang yang tidak sesuai," jelasnya.
Diketahui, masyarakat dapat memulai menukar uang pada 28 Maret 2023 di kas keliling hingga 20 April 2023.
Itulah himbauan BI DIY agar masyarakat terhindar dari Upal saat menukarkan uang layak edar jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023 untuk menukarkan di tempat resmi hingga memanfaatkan kanal non tunai.*